Pada tanggal 12 Robiul Awwal 1435 H tepatnya hari ini tanggal 14 Januari 2014
kita memperingati hari kelahiran beliau. Nabi Muhammad lahir di kota Mekkah dan wafat di kota Madinah. Beliau lahir dengan penuh keajaiban-keajaiban. Di antara yang saya ketahui ketika lahirnya Nabi Muhammad seluruh pepohonan yang tidak pernah berbuah waktu itu langsung berbuah, api yang tak pernah padam dan menjadi sesembahan warga Majusi, ketika lahir nabi apa itu langsung padam. Ketika beliau lahir langsung sujud kepada Allah SWT. Ada lagi ketika beliau lahir sang ibu tak merasakan sakit sedikitpun. Tidak ada darah bercecer bekas melahirkan.
Peringatan maulid adalah upaya mengenang hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Tentu saja tidak hanya mengingat hari lahir beliau. Tapi juga mengingat jasa-jasa beliau yang telah menyebarkan agama Islam ke seluruh dunia termasuk kepada kita. Ingat juga pada sifat-sifatnya yang luhur budi, penyabar, rendah hati dan lain lain. Sikapnya yang tegas menyebarkan dakwah Islam patut kita teladani. Makna peringatan maulid adalah menyegarkan kembali ingatan kita akan ajaran Nabi dan kita harus siap untuk melaksanakannya.
Dalil-dalil yang memperbolehkan melakukan perayaan Maulid Nabi s.a.w.
1. Anjuran bergembira atas rahmat dan karunia Allah kepada kita. Allah SWT berfirman:
Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan
rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan
rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.
QS.Yunus:58.
2. Rasulullah SAW sendiri mensyukuri atas kelahirannya. Dalam sebuah Hadits dinyatakan:
: .
“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA
sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin.
Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu
diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim, Abud Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu
Majah, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu Abi Syaibah dan
Baghawi).
3. Diriwayatkan dari Imam Bukhori bahwa
Abu Lahab setiap hari senin diringankan siksanya dengan sebab
memerdekakan budak Tsuwaybah sebagai ungkapan kegembiraannya atas
kelahiran Rasulullah SAW. Jika Abu Lahab yang non-muslim dan al-Qur’an
jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan
atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama
Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah SAW.Kesimpulan :
Melihat dari pendapat-pendapat ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa pendapat-pendapat ulama terdahulu seputar peringatan maulid adalah sebagai berikut:
1. Malarang maulid karena itu termasuk bid’ah dan tidak pernah dilakukan pada zaman ulama solih pertama Islam.
2. Memperbolehkan perayaan maulid Nabi,
dengan syarat diisi dengan amalan-amalan yang baik, bermanfaat dan
berguna bagi masyarakat. Ini merupakan ekspresi syukur terhadap karunia
Allah yang paling besar, yaitu kelahiran Nabi Muhammad dan ekspresi
kecintaan kepada beliau.
3. Menganjurkan maulid, karena itu
merupakan tradisi baik yang telah dilakukan sebagian ulama terdahulu
dan untuk mengkonter perayaan-perayaan lain yang tidak Islami.
Jadi masalah maulid ini seperti beberapa
masalah agama lainnya, merupakan masalah khilafiyah, yang
diperdebatkan hukumnya oleh para ulama sejak dulu. Sebaiknya umat Islam
melihatnya dengan sikap toleransi dan saling menghargi mengenai
perbedaan pendapat ini. Tidak selayaknya mengklaim paling benar dan
tidak selayaknya menuduh salah lainnya.
Bahkan kalau dicermati, sebenarnya
pendapat yang melarang dan yang memperbolehkan perayaan maulid
tujuannya adalah sama, yaitu sama-sama membela kecintaan mereka kepada
Rasulullah s.a.w. Maka sangat disayangkan kalau umat Islam yang
sama-sama dengan dalih mencintai Rasulullah s.a.w. tetapi saling hujat
dan bahkan saling menyakiti.Dengan Memperingati Maulid Nabi
bisa mengingatkan kita untuk selalu membaca shalawat ( doa keselamatan
untuk Nabi ) karena membaca shalawat mengandung manfaat dan keutamaan.
Semoga manfaat.
No comments:
Post a Comment